Selamat datang di ProMISe



      Sehubungan dengan telah diresmikannya Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Universitas Terbuka, nomor: 5821/UN31/HK.07/2020 tanggal 1 April 2020 oleh Rektor Universitas Terbuka, maka terhitung mulai tanggal 1 April 2020, implemetasi pengadaan barang dan jasa dilingkungan Universitas Terbuka resmi menggunakan Peraturan tersebut. Melalui peraturan ini diharapkan Pengadaan di UT dapat lebih berkualitas, Efektif dan Efisien dengan mengintegrasikan fungsi pengadaan sehingga bernilai tambah “Value for Money”.
      Dalam rangka menunjang implementasi kebijakan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Universitas Terbuka, nomor: 5821/UN31/HK.07/2020 tanggal 1 April 2020, maka dipandang perlu mengembangkan suatu sistem informasi pengadaan secara elektronik yang menunjang tujuan Pengadaan di UT yang berkualitas, efektif, Efisien dan bernilai tambah “Value for Money”. Sistem informasi ini adalah Procurement Management Information System (ProMISe) Universitas Terbuka. Sistem ini terdiri atas beberapa modul sistem informasi yang terintegrasi, dari proses perencanaan, belanja dan pertanggungjawaban hingga manajemen aset. Kami mengundang seluruh penyedia barang dan jasa berkompeten untuk mendaftar sebagai Daftar Penyedia Terpilih (DPT) pada modul Sistem Informasi Daftar Penyedia Terpilih (SI-DaPet), yang pengumuman pendaftarannya akan diumumkan pada laman: www.promise.ut.ac.id. Secara resmi, panduan pendaftaran juga akan diupdate secara online melalui laman: www.promise.ut.ac.id.

Salam ProMISe
Admin